KARIMUN, kabarkarimun.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Karimun menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (15/03/2023).
Kasi Pemberantasan BNN Karimun Andin Putra Asnudin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah peredaran, dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami melaksanakan kegiatan operasi gabungan bekerjasama dengan Polres Karimun, Satpol PP, POMAL, dan POM AD. Kita membentuk dua tim ke 3 THM yakni Hotel Wiko, Satria, dan Champion,” ucap Andin.
Dari 31 pengunjung THM yang dilakukan tes urine, lima diantaranya dinyatakan positive memakai narkoba.
“Lima dari pengunjung terdeteksi positive menggunakan narkoba. Empat orang laki-laki, dan satu orang perempuan. Dari 5 orang tersebut, satu orang WNA asal Malaysia,” tambahnya.
Kelima pengunjung yang terindikasi positive menggunakan narkoba tersebut dibawa langsung ke kantor BNN untuk di assasment, dan di rehabilitasi oleh tim BNN karimun.
“Yang satu orang WNA sudah kami serahkan ke Imigrasi. Selanjutnya Imigrasilah yang mengambil tindakan,” tambahnya.
Andin melanjutkan, selain mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kegiatan razia gabungan ini juga untuk dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ke depan juga kegiatan ini akan kami laksanakan kembali di tempat-tempat yang berbeda untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Sebelum melaksanakan kegiatan, BNN bersama instansi terkait terlebih dahulu melaksanakan apel di kantor BNN karimun untuk kelancaran kegiatan razia gabungan tersebut. (nku)