KARIMUM, kabarkarimun.com – Kepala Desa Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Suhaimi menegaskan, program nikah masal yang digelar lewat Pemerintah Desa Semembang merupakan trobosannya dalam membantu masyarakat terkait status pernikahan.
“Program ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat yang statusnya nikah siri. Berkaitan dengan permintaan beberapa masyarakat Semebang yang sampai saat ini belum memiliki buku nikah,” jelasnya kepada tim kabarkarimun.com, Sabtu (11/03/2023).
Ia melanjutkan, program trobosan ini juga merupakan janji politiknya sewaktu kampanye sebagai calon kepala desa beberapa waktu yang lalu.
“Saat acara musrembang kemarin, saya sudah menyampaikan terkait program ini. Dimana menurut saya program ini sangat baik untuk membantu masyarakat yang sudah memiliki anak, namun status pernikahannya belum sah secara administrasi negara. Kita bantu masyarakat dengan kegiatan ini untuk memepermudah anak-anak mereka nantinya masuk sekolah karna harus melampirkan syarat buku nikah orang tua,” lanjutnya.
Selain itu, Suhaimi mengatakan bahwa dengan adanya program nikah masal serta mempermudah masyarakat memiliki buku nikah, maka akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan kedepannya.
“Kegiatan ini juga untuk mempermudah administrasi kependudukan masyarakat kedepannya terutama status anak serta melengkapi persyaratan bagi anak yang ingin masuk sekolah,” jelasnya.
Lajut Suhaimi, kuota program nikah masal tersebut untuk saat ini baru bisa diadakan utuk 20 pasangan saja, karena keterbatasan pendanaan.
“Mudah-mudahan kedepannya Kami dapat melaksanakan program dengan menyediakan kuota yang lebih banyak lagi demi membantu masyarakat,” terangnya.
Saat ini sudah sebanyak 15 pasangan di desa semembanv yang mendaftar program nikah masal tersebut dimana pendaftaran ditutup sampai 20 April 2023 dan pelaksanaannya program tersebut direncanakan pada tanggal 28 April 2023. (nku)