KARIMUN, kabarkarimun.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintahan Kabupaten Karimun.
Pasalnya Tambaham Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup lama dinanti, sudah bisa dibayarkan awal Maret 2023. Bahkan pencairannya bisa untuk dua bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Dwiyandri membenarkan pembayaran TPP ASN yabg sudah bisa dibayarkan oleh masing-masing OPD selama dua bulan sejak 1 Maret 2023.
“Alhamdulillah TPP selama dua bulan bisa dicairkan oleh masing-masing OPD sejak Rabu 1 Maret 2023,” terang Dwiyandri.
Mengenai keterlambatan pencairan TPP yang terjadi di lingkungan Pemkab Karimun, Dwiyandri membeberkan bukan hal yang disengaja. Melainkan karena masih berproses di pusat.
“Bukan disengaja, tetapi karena adanya persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, bahwasannya pengajuan persetujuan pembayaran TPP setiap tahun harus diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui SIPD,” ucap Dwiyandri.
Oleh karenanya, Dwiyandri meminta agar masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan TPP tersebut.
“Sudah ada OPD yang TPP nya sudah cair, bagi yang belum saya harap dapat segera mengajukan agar dapat diproses,” pintanya.
Dwiyandri menegaskan bahwa Bupati Karimun Aunur Rafiq sangat berkomitmen mengenai kesejahteraan pegawai. Ia selalu meminta BPKAD untuk cepat memproses TPP tersebut ke pemerintah pusat.
Dwiyandri juga berharap kedepannya pembayaran TPP berjalan lancar sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan.
“Pembayaran TPP selalu didorong oleh Bapak Bupati dengan memerintahkan kami untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bupati sangat konsen mengenai kesejahteraan agar kinerja pegawai semakin baik dalam melayani masyarakat, serta memiliki rasa tanggung dalam mengemban amanah yang diberikan,” jelas Dwiyandri. (ros/ifa)