BerandaKARIMUNCegah Prilaku Bullying, Kejaksaan...

Cegah Prilaku Bullying, Kejaksaan Negeri Karimun Lakukan Sosialisasi ke Sekolah

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Kejaksaan Negeri Karimun menggelar seminar Mencegah Prilaku Bullying Bagi Peserta Didik di SMAN 4 Karimun, Kamis (23/2/2023).

Seminar yang menghadirkan Rezi Dharmawan SH MH selaku Kasi Intel Kejari Karimun ini dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah.

Rezi Dharmawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan instruksi dari kejaksaan agung.

“Berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI no: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015, Kejaksaan RI mencanangkan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) untuk memberikan pengrnalan serta pembinaan hukum sejak usia dini,” ungkapnya.

Saran Berita  Aliansi Boedak Balai Bersatu Galang Donasi Bantu Korban Bencana di Serasan

Dalam kesempatan tersebut, Rezi Dharmawan juga bertindak selaku narasumber dalam memberikan materi tentang tugas dan fungsi kejaksaan negeri serta Bullying yang terjadi di sekolahan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada SMAN 4 Karimun yang sudah menyiapkan tempat serta memberikan waktu sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kejaksaan dan bulyying di lingkungan pelajar ini,” tambahnya.

Saran Berita  Lahan Gambut Seluas 2 Hektare di Kundur Terbakar, Penyebabnya Masih Misteri

Sementara Kepala Sekolah SMAN4 4 Karimun Mulyahermawan berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat untuk para siswa dan siswi yang ada di Kab.Karimun.

“Semoga dengan diadakan kegiatan ini, para murid dapat memahami terkait permasalahan hukum serta terhindar dari prilaku bulyying,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine