KARIMUN, kabarkarimun.com – Jajaran Polsek Moro berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba ke Kecamatan Durai, Minggu (12/02/2023).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Sabtu 4 Februari 2023. Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Moro AKP. Rizal Rahim.SH memerintah personelnya untuk melakukan penyelidikan.
“Informasi yang kami peroleh, berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap kapal Boat Pancung Sri Perdana tujuan Tanjung Balai Karimun ke Kec. Durai yang akan singgah di Selat Mendaun untuk menerima titipan barang yang dibungkus menggunakan plastik berwarna biru. Barang itu akan dibawa ke Kec. Durai,” ungkap Kapolsek Moro.
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan kepada anggotanya Aipda Fajri, dan Bripka Edi Suryanto untuk menunggu di pelabuhan penumpang Durai.
Tepat pukul 16.30 WIB, pria berinisial HEP selaku pemilik barang, mengambil bungkusan tersebut di kapal.
HEP berhasil dicegat personel Polsek Moro Aipda Fajri dan Bripka Edi. Selanjutnya HEP dibawa ke Polsek Moro untuk dilakukan pengecekan.
“Dari hasil pengecekan, terdapat dua kotak yang berisi baju, dan kotak kecil yang didalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan barang tersebut disaksikan oleh Ketua LAM Kec. Moro, dan pemilik boat Sri Perdana,” ungkap Rizal Rahim.
Terhadap pelaku HEP, dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu, akan diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut. (nku)