BerandaKARIMUNTKBM Taman Bunga Karimun...

TKBM Taman Bunga Karimun Tolak Dipindahkan ke Pelabuhan Parit Rampak

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Taman Bunga menolak usulan pemerintah untuk dipindahkan ke Pelabuhan Parit Rempak, Kecamatan Meral Barat.

Usulan pemindahan sementara oleh pemerintah mengingat pelabuhan bongkar muat Taman Bunga saat ini mengalami kerusakan.

“Kami dari TKBM Balai (Taman Bunga, red), menolak pindah ke Parit Rempak. Kami meminta kepastian kapan pelabuhan Taman Bunga selesai diperbaiki, lantaran sudah satu bulan lebih belum ada tanda-tanda diperbaiki,” ujar Aprizal perwakilan TKBM Balai, Kamis (9/2/2023).

Penolakan TKBM Taman Bunga disampaikan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dengan PT.KKM, pihak pengelola kapal, pengelola angkutan lori, anggota DPRD Karimun, dan Kasat Intel Polres Karimun.

Dalam pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan itu, pihak TKBM meminta kejelasan dari pengelola pelabuhan yakni Pelindo untuk memberikan kepastian sampai dimana progres perbaikan pelabuhan tersebut.

Saran Berita  Kajari Karimun Resmikan Rumah Restorative Justice Kapling, Firdaus: Tak Boleh Ada Pungli

Disampaikan Aprizal, di pelabuhan Parit Rempak hanya bisa sandar satu kapal, dan proses bongkar muatnya memakan waktu sekitar satu minggu.

Ditambah lagi, saat kapal barang yang biasanya sandar di Parit Rempak, yang bekerja membongkar adalah TKBM Parit Rempak. Sedangkan TKBM Balai harus nganggur seminggu sampai proses bongkar muatnya selesai, baru bergantian.

“Ini sangat memberatkan kami,” cetusnya.

Sementara Ketua TKBM Parit Rempak Ateng juga menyampaikan keberatannya terkait pemindahan aktivitas bongkar muat pelabuhan Balai ke terminal Parit Rempak.

“Keberatan kita pertama kapal tersebut kapasitas kapal yang biasa sandar di pelabuhan Balai itu 1000 GT lebih, sementara izin berlabuh yang boleh hanya kapal 700 GT ke bawah. Kami khawatir jika ini dipaksakan, pelabuhan Parit Rempak nantinya yang rusak,” terangnya.

Atas masukan dan keluhan dari TKBM tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Karimun Afrian mengatakan, bahwa dengar pendapat tersebut digelar untuk menyampaikan solusi dari pihak pemerintah daerah terkait aktivitas bongkar muat yang sudah terhenti selama sebulan lebih di pelabuhan Balai.

Saran Berita  Gerhana Bulan Tidak Bisa Diamati Namun Karimun Berpotensi Terjadi Banjir Rob

“Kami dari Dinas Perhubungan hanya menyampaikan usulan solusi terkait pemindahan aktivitas bongkar muat sementara diarahkan ke pelabuhan Parit Rempak. Teknisnya ya kapalnya tidak perlu sandar di pelabuhan kalau tidak memungkinkan, kita bisa menggunakan kapal-kapal kecil LCT untuk bantu aktivitas bongkar muat tersebut,” terangnya.

Alfian mengatakan, terkait masukan dan usulan dari pihak buruh, selanjutnya akan disampaikan ke Bupati Karimun untuk ditindak lanjuti.

“Pihak TKBM balai maunya aktivitas pelabuhan bongkar muat tetap di lakukan di pelabuhan Balai, tentu hal ini akan kita sampaikan dulu ke pimpinan untuk selanjutnya dilakukan pengecekkan apakah memungkinkan jika tetap dilakukan aktivitas tersebut di sana,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine