KARIMUN, kabarkarimun.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun meraih predikat pelayanan publik terbaik se Provinsi Kepri.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun mendapat kategori A bersama Kantor Pertanahan Kota Batam, Kantor Pertanahan Tanjungpinang, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna.
Penilaian peringkat terbaik kategori Kantor Pertanahan langsung diumumkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di di Planet Holiday Hotel, Senin (30/01/2023).
Kantah yang mendapatkan kualitas opini tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65.
Kemudian diikuti Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18, Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98, dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.
Kepala Pertanahan Karimun, Junaedi mengatakan, niai predikat terbaik ini yang berhasil diraih atas kerjasama seluruh jajaran BPN Karimun bersama dengan masyarakat Karimun.
“Dalam hal ini tentu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pegawai BPN Karimun, dan seluruh instasi pemerintah, dan masyarakat atas kerjasama yang baik bisa menghantarkan BPN Karimun menerima penghargaan pelayanan publik terbaik dengan nilai 95,65,” ujar Junaedi di Tanjungbalai Karimun, Selasa (31/1/2023).
Bagi Junaedi, predikat terbaik yang diraih tentu akan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai BPN Karimun untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya.
“Bagi kami bersama seluruh pegawai BPN Karimun, predikat terbaik ini menjadi cambuk untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Junaedi. (ifa)