KARIMUN, kabarkarimun.com – Ketua DPK Gerakan Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (Gapenta) Tanjung Balai Karimun, Tua Simamora memberikan apresiasi kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam SH SIK serta jajarannya yang telah berhasil mengamankan sabu seberat 7.378 gram asal Malaysia.
“Apresiasi ini pantas kita berikan kepada Kepolisian Polres Karimun. Coba kita banyangkan, kalau narkotika jenis sabu ini lolos, dan beredar di tengah-tengah masyarakat, maka ribuan orang akan menjadi korbannya,” beber Tua Simamora, Jumat (27/1/2023).
Sabu seberat 7.378 kilogram bisa merusak sebanyak ± 29.512 jiwa manusia dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang.
“Saat penangkapan ini, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam SH SIK baru menjabat satu hari di Mapolres Karimun. Bagi kami ini kerja keras yang sangat luar biasa,” ucap Tua Simamora bangga.
Gapena Tanjungbalai Karimun berharap dengan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Karimun menjadi motivasi bagi seluruh lembaga pemerintah lainnya.
Khususnya untuk memperketat penjagaan di pintu masuk Kabupaten Karimun.
“Bagi ajaran Polres Karimun, tetaplah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Karimun,” pesan Tua Simamora. (ifa)