KARIMUN, kabarkarimun.com – Polsek Moro menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, Rabu (11/1/2023).
Razia digelar setelah kekuhan masyarakat terkait maraknya kendaran roda dua yang menggunakan knalpot racing saat pelaksanaan Program
Jumat Curhat.
“Penertiban serta penindakan ini kita lakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot racing,” ujar Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH.
Dikatakan Rizal, warga merasa terganggu dengan banyaknya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Ia melanjutkan, program Jum’at Curhat merupakan program rutin yang dijalankan Polsek Moro dalam rangka bersilaturahmi, dan berinteraksi serta menanggapi keluhan serta laporan dari masyarakat.
“Dalam razia tersebut, Polsek Moro berhasil menertibkan serta mengamankan 11 knalpot racing yang digunakan oleh pengendara roda dua,” tuturnya
Ia menjelaskan, penindakan terhadap knalpot-knalpot racing yang mengganggu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan aksesoris kendaraan. Serta untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Hukum Polsek Moro.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jaga keselamatan bersama demi kenyamanan dan keamanan kita semua, ingat keluarga menunggu di rumah,” tutupnya. (nku)