BerandaKARIMUNKasus DBD di Kabupaten...

Kasus DBD di Kabupaten Karimun Capai 756 Kasus, Kadinkes: Kita Kekurangan Anggaran dan Abate

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karimun di tahun 2022 tercatat sebanyak 756 kasus. Dengan empat kasus meninggal dunia.

Sementara peningkatan kasus DBD terjadi di wilayah UPT Puskesmas Tanjungbalai. Tahun 2021 tercatat sebanyak 94 kasus, namun tahun 2022 melonjak hingga 184 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rahmadi ketika dikonfirmasi menyebutkan tingginya kasus DBD karena kurangnya anggaran, dan stok abate.

“Salah satu faktor kasus meningkat ini adalah karena di tahun 2020, dan 2021 kita tidak punya stok abate. Karena Kemenkes mengimbau untuk beralih ke biolarvasida. Larvasida ini harganya cukup mahal, anggaran kita tidak cukup,” jelas Rahmadi memberi alasan.

Saran Berita  Jam Rawan Lapar, Pizza Hut Karimun Gelar Promo Menu Serba Rp25 Ribu

Ia melanjutkan, pemakaian biolarvasida (larvasida cair) ini juga sulit. Ditambah masyarakat juga belum familiar dengan jenis ini.
 

“Tahun 2022 kami sudah anggarkan untuk pembelian abate, pengadaanya baru di proses di bulan Juli 2022. Agustus kita bagikan ke puskesmas abatenya, dan bulan September 2022, kasus mulai perlahan agak menurun,” ungkapnya.
 

Saran Berita  ULPLN Karimun Surati Vendor TV Kabel dan Internet Segera Pindahkan Kabelnya dari Tiang PLN

Untuk menurunkan angka kasus DBD, Rahmadi berpesan kepada masyarakat senantiasa menerapkan 3 M. Agar kasus DBD bisa terkendali, dan tidak kembali meningkat di tahun 2023.
 

“Untuk tahun 2023 ini, pembelian abate tetap kami lakukan, mengingat kita gak akan sanggup membeli biolarvasida. Selain itu jika kasus DBD meningkat, kami akan melaksanakan fogging,” ucapnya. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine