KARIMUN, kabarkarimun.com – Ketua Pameral Rusdi mengajak masyarakat terutama pemuda di Kecamatan Meral, dan Kecamatan Meral Barat untuk bersatu dan memperkokoh silaturahmi.
Hal tersebut diungkapkannya menyusul telah dikeluarkannya akta notaris susunan pengurus Pameral no.60 tertanggal 31 Oktober 2022. Serta keputusan Kemenkumham no.AHU-0002015.AH.01.08.Tahun 2022 tentang persetujuan perkumpulan Pameral.
“Alhamdulillah akta notaris serta SK menkumham untuk perkumpulan Pameral sudah keluar, dengan demikian perkumpulan Pameral sudah sah berbadan hukum,” ucap Rusdi kepada kabarkarimun.com, Kamis (05/01/2023).
Dengan telah mendapatkan pengesahan dari Menkuhman tersebut, Rusdi mengajak masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Meral, dan Kecamatan Meral Barat terutama pemuda untuk kembali mempererat silaturahmi serta bersama-sama membangun Meral.
“Secara history, perkumpulan Pameral ini merupakan organisasi terbesar yang sudah lama ada. Banyak membantu masyarakat Meral. Oleh karena itu, mari kita jaga kekompakan, dan bersama-sama menjadikan Pameral kembali eksis berbuat untuk masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Rusdi mengatakan, bahwa ia sudah mempersiapkan beberapa program ke depan yang akan dijalankan Pameral untuk kepentingan masyarakat ramai.
“Insha Allah Pameral akan senantiasa menjadi organisasi yang senantiasa menjalankan program untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak,” terangnya.
Sementara itu, Didang Syarifuddin selaku Pengawas Pameral menegaskan kepada anggota untuk senantisa menjaga kampung halamannya.
“Sebagai Pengawas, saya senantiasa berpesan kepada pengurus untuk senantiasa menjaga kampung Kecamatan Meral, dan Kecamatan Meral Barat demi keamanan, ketertiban serta kerukunan bersama,” tutupnya. (nku)