KARIMUN, kabarkarimun.com – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq SSos MSi menandatangani langsung berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dibangun sejumlah pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Senin (5/12/2022).
Bupati Rafiq mengatakan, penyerahan PSU tersebut merupakan bagian dari penyerahan aset-aset yang dimiliki oleh pengembang kepada pemerintah untuk penanganan lebih lanjutnya oleh pemerintah daerah. Tujuannya agar perawatan dan pengelolaannya lebih baik lagi.
“Saya ucapkan terima kasih. Perkembangan perumahan di Kabupaten Karimun cukup baik, dimana dari tahun 2021 ada 32 pengembang yang melakukan pembangunan rumah dengan jumlah ribuan unit. Dimana sebagian unitnya kebanyakan sudah terjual semua. Itu terjadi karena pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Karimun cukup baik,” ujar Bupati.
Ke depan, Bupati berharap, pengembang dapat melakukan pembangunan rumah dengan model modern. Sehingga enak dipandang mata, dan mengikuti perkembangan yang ada.
“Semoga tahun ini, dan tahun depan, ekonomi dan perkembangan Kabupaten Karimun semakin baik. Untuk itu, saya minta pengembang yang ada di Kabupaten Karimun supaya membangun rumah bertipe modern jangan seperti rumah burung dan barak. Kalau dapat seperti model Eropa. Saya minta kepada dinas terkait, supaya gambar perumahan yang akan dibangun dilihat terlebih dahulu, kalau tidak sesuai gambarnya, izinnya tidak usah dikeluarkan,” tegas Rafiq mewanti-wanti.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Karimun Muhammad Zulfan mengatakan, bahwa PSU merupakan kewajiban bagi pengembang yang sudah diamanatkan dalam undang-undang tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
“Saat ini, ada tiga pengembang yang mengajukan pengembangan PSU, diantaranya yakni PT Limat Utama, dan PT Sinar Suman Prianto. Sedikitnya PSU yang diserahkan ini karena terkendala banyaknya PSU yang rusak dan berubah fungsi, sehingga menunda penyerahan PSU ini,” jelas Zulfan. (rls/ifa)