KARIMUN, kabarkarimun.com – Sat Binmas Polres Karimun melaksanakan sosialisasi Perpol No.4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa serta pembentukan panitia HUT Satpam ke 42 tahun 2022 di wilayah Hukum Polres, Rabu (30/11/2022).
Bertempat di Rupatama Polres Karimun, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Karimun AKBP.Tony Pantano, SIK SH yang diwakili Kasat Binmas AKP Rizal Rahim. Tampak hadir pimpinan perusahaan, dan BUJP yang ada di Kabupaten Karimun.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 orang yang terdiri dari pimpinan perusahaan, dan BUJP serta Ka Satpam yang ada di Kabupaten Karimun.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Karimun dalam bentuk koordinasi dan pengawasan kepada anggota satpam, agar setiap anggota satpam mengerti apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, peranan dan wewenang dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya,” ucap Kasat Binmas Rizal Rahim.
Melalui Kasat Binmas Polres Karimun, Kapolres mengimbau kepada peserta undangan bahwa rekan-rekan satpam adalah mitra kepolisian yang mengemban tugas kepolisian terbatas.
“Satpam adalah rekan kepolisian, Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu pasal 3 dan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa,” tutupnya. (rls/nku)