BerandaKARIMUNRancangan Penataan Daerah Pemilihan,...

Rancangan Penataan Daerah Pemilihan, KPU Kabupaten Karimun Tetap Mengacu 12 Kecamatan

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – KPU Kabupaten Karimun masih mengacu pada 12 kecamatan untuk rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil), dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Karimun dalam Pemilihan Umun tahun 2024.

Ketua KPU Kab.Karimun Eko Purwandoko menjelaskan bahwa dua kecamatan pemekaran baru yakni Kecamatan Selat Gelam, dan Kecamatan Sugie, belum masuk ke rancangan. Lantaran masih baru disahkan.

“Berdasarkan SK KPU no.345, KPU Karimun masih mengakomodir 12 kecamatan saja. Lantaran dua kecamatan baru disahkan beberapa minggu lalu. Karena KPU harus merancang jauh hari untuk penataan daerah pemilihan, dan aokasi kursi,” ungkap Eko Purwandoko, Kamis (24/11/2022).

Saran Berita  Bentuk Apresiasi, Desa Lubuk Bangun Tugu Pancasila

Eko melanjutlan, dua kecamatan baru tersebut baru beberapa hari yang lewat menerima penomoran kode wilayah, sementara KPU Karimun sudah membuat rancangan jauh sebelumnya.

“Kita bekerja sesuai dengan tahapan. Sebelumnya kami sudah mengusulkan draf untuk 14 kecamatan, namun itu di tolak KPU masih mengacu pada SK no.345 tersebut yang masih berjumlah 12 kecamatan dengan laporan jumlah penduduk di semester 1 tahun 2022,” terangnya.

Sementara untuk badan AD HOC PPK, tetap akan dibentuk untuk kecamatan Sugie dan Selat Gelam

Saran Berita  Hadiri Pelantikan PGID, Bupati Karimun Berharap Jadi Pelopor Solidaritas Intern, dan Antarumat

“Dapil dan Badan AD HOC itu berbeda. Kalau dapil itu jauh hari sudah duluan dirancang usulannya, badan AD HOC petugas PPK sendiri baru dibuka pendaftaran saat ini, dan akan dilantik Januari 2023. Srtinya tahapan ini sudah masuk ke semester kedua tahun 2022, dan dua kecamatan tersebut sudah masuk,” jelasnya.

Untuk jumlah anggota DPRD Kab.Karimun tahun 2024 natinya masih tetap berjumlah 30 kursi. Mengingat jumlah penduduk Kab.Karimun yang belum mencapai lebih dari 300 ribu jiwa. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine