KARIMUN, kabarkarimun.com – Jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Karimun berganti.
Kursi Wakil Ketua I yang biasanya diduduki Syafri Sandi, kini digantikan Hasanudin dari partai yang sama, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah jabatan digelar usai rapat Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 di Balai Rong Sri tanpa kehadiran Syafri Sandi, Kamis (24/11/2022).
“Hari ini kita sudah melaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan. Dimana Fraksi PKS menarik Syafri Sandy sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karimun, dan digantikan oleh rekan sejawatnya Hasanudin,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat.
Muhammad Yusuf Sirat menilai, bahwa pergantian ini merupakan hal yang biasa. Bahkan wajar terjadi di dalam fraksi partai politik.
“Tarik menarik unsur pimpinan, dan kader maupun anggota fraksi di dalam parpol itu hal yang lazim terjadi. Dimana hal itu merupakan hak prerogativ partai,” tegasnya.
Ditanyakan soal ketidak hadiran Syafri Sandy, Muhammad Yusuf Sirat hanya menjawab singkat
“Alasan ketidakhadiran beliau itu bukan wewenang kami untuk menjawabnya. Coba ditanyakan ke Fraksi PKS langsung,” tutupnya. (nku)