Karimun, kabarkarimun.com – Samsat Karimun, Kepulauan Riau bersama Satlantas Polres Karimun laksanakan razia kendaraan bermotor, Kamis (03/11/2022).
Bertempat di simpang perpustakaan daerah kelurahan Tanjung balai kota, Kecamatan Karimun, Sasaran razia tersebut adalah pengendara kendaraan bermotor yang menunggak pajak serta pengendara yang tidak mentaati aturan berkendara.
“Kami hanya menghimbau dan memberikan peringatan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak menaati aturan berkendara dan menunggak pajak kendaraan bermotor” ujar kasatlantas Polres Karimun AKP. Eko Apriyanto.
Dari hasil razia tersebut masih banyak didapati pengendara yang tidak taat aturan berkendara, Salah satunya tidak menggunakan helm dan juga masih banyak ditemukan kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
“Tidak ada yang ditilang, Hanya diberikan teguran saja dan diingatkan saja, Pengendara yang menunggak pajak, Segera bayar pajak kendaraan bermotornya, dan yang tidak taat pada aturan berkendara untuk mentaati aturan” tambahnya.
Kasubag TU UPTD PPD Karimun, Raja Efidiansyah juga membenarkan bahwa razia hanya dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara, Tidak ada dilakukan penindakan.
“Razia yang kita lakukan hanya untuk cek pajak kendaraan, yang mati pajak kita data dan kita ingatkan untuk segera membayar pajak,” katanya
Hal ini juga gencar dilakukan agar masyarakat Karimun dapat segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir tak lama lagi.
“Samsat karimun hanya ingin kembali mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak hanya sampai akhir november 2022, Jika tidak dibayarkan tunggakan pajaknya, maka bulan depan masyarakat harus membayar denda pajak yang tertunggak secara penuh” tegasnya.(nku)