BerandaKARIMUNKSOP Bungkam Soal Penutupan...

KSOP Bungkam Soal Penutupan Aktivitas Pelabuhan Kolong, LPK: Jika Berlarut Bisa Timbulkan Keributan

Ketua IPTT dan LPK Kunjungi KSOP Kab.Karimun Terkait Penutupan Pelabuhan Di Kolong.

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kls II Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedy enggan memberikan komentar terkait penutupan aktivitas pelabuhan rakyat di Telaga Tujuh (Kolong) Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun.

“Tanyakan ke teman-teman yang hadir saja Bang tentang apa hasil pertemuan tadi,” ujar Jon Kenedy menjawab kabarkarimun.com, Senin (24/10/2022).

Sejak Sabtu (22/10/2022), aktivitas pelabuhan rakyat yang sering disebut pelabuhan Kolong itu ditutup. Baik untuk kedatangan kapal maupun bongkar muat.

Pihak KSOP enggan menerbitkan izin clearance tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal aktvitas Pelabuhan Kolong sudah berlangsung puluhan tahun. Terutama untuk kedatangan maupun keberangkatan kapal-kapal bermuatan sembako, gas LPG 3 Kg, hingga material bangunan.

Dengan penutupan aktivitas pelabuhan tersebut dinilai telah menutup mata pencaharian masyarakat kecil yang memang bertumpu di pelabuhan tersebut.

Kondisi ini pula yang membuat organisasi seperti Ikatan Pemuda Telaga Tujuh (IPTT), dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LKP) prihatin.

Saran Berita  Diterjang Puting Beliung, Masjid Kamarul Huda dan Ponpes Ar Raudah Rusak Parah

Kedua organisasi ini pun mendatangi Kantor KSOP untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan alasan penutupan aktivitas pelabuhan Kolong tersebut.

“Hari ini (Senin, red), saya bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Kab.Karimun beserta beberapa anggota masyarakat, dan pekerja di Pelabuhan Kolong bersilaturahmi ke kantor KSOP. Tujuannya, silaturahmi sekaligus meminta kebijakan penutupan aktivitas pelabuhan oleh KSOP dicabut,” tegas Ketua IPTT Muhammad Firdaus yang ditemui usai pertemuan.

Menurut Firdaus, penutupan aktivitas pelabuhan Kolong akan berpengaruh terhadap masyarakat yang selama ini mengais rezeki lewat aktivitas di pelabuhan tersebut.

“Dengan tidak diizinkannya pelabuhan tersebut beroperasi, menyebabkan beberapa masyarakat yang mengais rezeki di situ seperti buruh menjadi terganggu. Oleh sebab itu kami meminta kebijakan dari Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun untuk mempertimbangkan kembali hal ini,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kab.Karimun Jantro Butar-butar.

“Dari LPK mendukung masyarakat, pekerja buruh, dan IPTT untuk meminta KSOP membuka kembali pelabuhan itu. Jangan sampai nanti pendistribusian sembako, dan gas 3 Kg serta yang lainnya jadi terganggu,” paparnya.

Saran Berita  Tiga Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Operasi Pekat Polres Karimun

Seiring permintaan Kepala KSOP dalam pertemuan itu, yakni IPTT maupun LPK diminta menyurati resmi untuk dapat membuka pelabuhan tersebut.

“Ya, kami dari LPK dan IPTT segera menyurati KSOP untuk dapat membuka kembali aktivitas Pelabuhan Kolong. Jika berlarut hingga menyebabkan pendistribusian gas LPG 3 Kg terganggu, akan dapat menimbulkan keributan di masyarakat,” tegasnya.

Untuk meminimalisir banyaknya barang dari luar yang masuk, LPK, dan IPTT siap melakukan pengawasan.

“Kami siap melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang dari luar dengan bekerja sama semua pihak,” koar Jantro.

Ditengarai penutupan aktivitas Pelabuhan Kolong terkait adanya pemberitaan yang menyebut bahwa pelabuhan tersebut menjadi Pelabuhan Hantu.

Yakni kerap digunakan untuk menyelundupkan berbagai jenis barang-barang ilegal. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine