BerandaKARIMUNPastikan Tak Ada Jual...

Pastikan Tak Ada Jual Obat Sirup, Puskesmas Tanjungbatu Sidak Apotek dan Toko Obat

Google search engine

KUNDUR, kabarkarimun.com – Menindaklanjuti temuan adanya obat berbentuk sirup yang berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), Puskesmas Tanjungbatu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek, dan toko obat di wilayah Kecamatan Kundur.

Kepala Puskesmas Tanjungbatu Azman, SKM menegaskan jika inspeksi mendadak di sejumlah apotek, dan toko obat guna monitoring, sosialisasi sekaligus memastikan tidak ada yang menjual obat sirup.

Saran Berita  Zabur Sebut Pengawasan Produk SNI Bukan Wewenang Diskop, UMKM, Perdagangan dan ESDM Karimun

Selanjutnya minta pihak apotek dan toko obat segera menyimpan dan tidak memajang berbagai jenis obat sirup.

“Kita pastikan apotek dan toko obat tidak lagi menjual obat berupa sirup untuk,” tegas Azman, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut dikatakan jika Puskesmas Tanjungbatu juga sudah menghentikan pemberian resep obat paracetamol, dan batuk berupa sirup.

Saran Berita  Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se Provinsi Kepri

“Terkait penarikan obat sirup di sejumlah apotek dan toko obat menjadi kewenangan pihak BPOM, kami dari Puskesmas sifatnya hanya mensosialisasikan dan monitoring,” jelasnya. (mas)

SARAN BERITA
Google search engine