KARIMUN, kabarkarimun.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi menyatakan, paracetamol tablet, dan bubuk tetap aman dikonsumsi balita.
Sedangkan imbauan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tentang larangan konsumsi paracetamol syrup yang mengandung zat dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol (EG) yang diduga penyebab gagal ginjal pada balita.
“Jadi, paracetamol yang diimbau untuk tidak dikonsumsi oleh balita itu berbentuk cair. Sedangkan paracetamol tablet, dan bubuk tetap aman dikonsumsi balita,” terang Rachmadi, Kamis (20/10/2022).
Ia menjelaskan, paracetamol cair didapati mengandung sejenis zat yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada balita.
“Ini masih dilakukan penelitian. Sebenarnya paracetamolnya tidak berbahaya, namun dari informasi yang saya dapatkan, obat-obatan paracetamol yang berbentuk syrup itu mengandung dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol (EG) yang diduga menjadi penyebab munculnya gagal ginjal pada anak,” ujarnya.
Rachmadi juga menuturkan, bahwa penggunaan DEG dan EG dalam dosis tertentu dapat menimbulkan racun yang berakibat terjadinya gagal ginjal.
“Kedua jenis zat tersebut banyak ditemui di obat-obatan anak dalam bentuk syrup. Jadi kami juga sudah melakukan imbauan untuk apotek dan toko obat-obatan untuk tidak dulu menjual jenis paracetamol syrup yang mengandung zat tersebut kepada masyarakat,” tambahya.
Dinas Kesehatan Karimun sendiri tidak mempunyai wewenang untuk menarik produk obat-obatan yang mengandung zat berbahaya tersebut di pasaran.
“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menarik produk obat-obatan yang mengandung zat DEG dan EG tersebut. Yang kami lakukan sekarang hanya memberikan imbauan kepada apotek, toko obat-obatan serta masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir, Rachmadi mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak mengkonsumsi produk obat-obatan yang mengandung dua zat tersebut terhadap anak.
“Kepada masyarakat Kabupaten Karimun, untuk sementara waktu tidak mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung zat tersebut. Hingga ada informasi lanjutan dari Kementrian Kesehatan,” tutupnya. (nku)