KARIMUN, kabarkarimun.com – Warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun berinisial AS, menjadi korban penipuan lewat app sosmed Whatsapp yang mencatut nama Bupati Aunur Rafiq.
Tak tanggung-tanggung, penipu yang menggunakan nama serta photo profil Bupati Karimun Aunur Rafiq tersebut berhasil meraup uang total Rp85.000.000 lewat transfer dari korban.
Menyadari telah ditipu, korban AS membuat laporan ke Polres Karimun, Selasa (10/10/2022).
Awal mulai kejadian, korban AS membuat postingan di akun FB miliknya terkait membuka donasi bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Keban dengan menyertakan no rekening, dan kontak person.
Pada hari Minggu, 9 Oktober 2022, ada pesan Whatsapp masuk dari akun WA yang menggunakan nama serta photo Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Pelaku mengaku telah mentransfer sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut dikirim beberapa kali dengan nominal berbeda lengkap dengan bukti transfer.
“Pelaku memang ada mengirimkan bukti transfer uang senilai Rp60 juta. Termasuk bukti pengiriman lain berjumlah Rp55 juta, Rp30 juta, Rp25 juta, Rp20 juta, dan Rp40 juta,” ujar AS saat ditemui di Polres.
Karena bertepatan hari Minggu, AS pun tidak sempat mengecek kebenaran transfer dari pelaku tersebut.
Malahan, lanjut AS, saat mengirimkan bukti transfer tersebut, pelaku memintanya mengirimkan kembali separuh uang ke rekening lain yang ditunjuk pelaku.
Alasannya, uang yang telah ditransfer ke rekening masjid tersebut, juga ada diperuntukkan bantuan lainnya. Makanya pelaku meminta dikirim lagi ke rekening yang dituju.
“Saat itu hari Minggu, kan bank tutup. Tapi saya tetap mencari pinjaman ke teman sekalian minta bantu mentransferkan uang seperti yang diminta pelaku,” tutur AS dengan wajah sedih.
Total ada lima teman yang mau membantu untuk mentrasfer sejumlah uang. Total uang yang dipinjam ke teman tersebut mencapai Rp85 juta.
“Saya baru tahu hari Senin, kalau struk bukti transfer yang dikirim pelaku adalah palsu. Itu setelah saya cek ke bank, ternyata tidak ada uang yang masuk,” paparnya.
Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, AS segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun.
“Saya melaporkan kejadian tersebut hari Senin, cuma dari pihak kepolisian minta rekening koran bank, jadi saya kembali lagi hari ini tadi (Selasa,red),” ucapnya.
Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban AS tersebut.
“Benar beliau telah melaporkan kasus penipuan tersebut. Laporannya sudah kami terima,” ujar Arsyad.
Arsyad melajutkan, kasus penipuan online seperti ini kerap terjadi. Namun sulit untuk diungkap.
“Kasus penipuan melalui pesan whatsapp seperti ini agak sulit untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tadi kami juga sudah mengecek, nomor yang tertera juga nomer bodong yang tidak bisa dilacak keberadaannya,” tuturnya. (nku)