BerandaKARIMUNGugus Tugas Reforma Agraria...

Gugus Tugas Reforma Agraria Harus Mampu Bantu Masyarakat Selesaikan Persoalan Tanah

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun menggelar acara rapat kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Aston, Selasa (11/10/2022).

Rapat yang dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq diadakan juga secara vidcon dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengharapkan kabupaten dan kota senantiasa bersinergi dengan BPN dalam rangka menyelesaikan penataan kawasan yang menjadi asat milik masyarakat serta milik pemerintah denga program reforma agraria atau sertifikasi status kepemilikan ” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Rafiq mengatakan Pemerintah Kabupaten Karimun sangat menyambut baik kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan dengan sinergitas yang terbangun antara pemerintah daerah, dan BPN serta GTRA ini bisa menyelesaikan masalah pertanahan yang ada sekarang,” ungkapnya.

Saran Berita  Datangi Delapan Panti Pijat, Tim Pekat Polres Karimun Tak Temui Pekerja di Bawah Umur

Rafiq juga sangat mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional yang melaksanakan program sertifikasi dengan performa agraria tersebut yang sangat membantu masyarakat.

“Jutaan masyarakat saat ini menunggu untuk mendapat status hak kepemilikan tanah. Alhamdulillah saat ini sudah mulai terwujud, dan di tahun 2023 nanti dapat dilanjutkan kembali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kab.Karimun Junaedi Hutasoit mengatakan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk khusus untuk menyelesaikan masalah tanah yang ada di Kab.Karimun.

“Jadi tugas GTRA ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan tanah, terutama pemukiman masyarakat di kawasan hutan kita bantu untuk proses percepatan pengeluaran dari kawasan hutan, agar bisa kita lakukan sertifikasi,” ungkapnya.

Saran Berita  Polsek Moro Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Untuk daerah pesisir sendiri, Junaedi mengatakan bahwa pihak BPN sudah memetakan dan mengajukan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan.

“Untuk daerah pesisir kita sudah melakukan deliminasi peta kurang lebih 207 hektare, dan sudah kita ajukan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Mudah-mudahan segera disetujui, dan bisa kita sertifikasi ” ucapnya.

Menurut Junaedi, Kab.Karimun merupakan daerah kepulauan. Oleh sebab itu banyak masyarakat yang tinggal di pesisir, dan hal tersebut merupakan kearifal lokal yang patut diperjuangkan.

“Kab.Karimun merupakan daerah yang sedang berkembang. Dengan banyaknya pembangunan yang dilakukan tentunya permasalahan tanah juga banyak muncul. Oleh sebab itu kami juga bekerja keras untuk mengurangi permasalahan tanah tersebut,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine