KARIMUN, kabarkarimun.com – Pemerintah pusat mensyaratkan penghapusan tenaga honorer mulai diberlakukan tahun 2023 mendatang.
Sebagai gantinya, seluruh provinsi, kabupaten/kota diminta melakukan pendataan tenaga honorer untuk pengangkatan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ironisnya, jumlah tenaga honorer yang ada tidak sebanding dengan kuota untuk pengangkatan menjadi P3K. Tidak terkecuali di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengaku cukup dilema menghadapi persoalan honorer tersebut.
Mengingat, yang dibutuhkan untuk P3K hanya sekitar 1.146 orang dengan berbagai formasi. Sementara tenaga honorer yang ada hampir 3.000 lebih orang.
“Berarti ada sekitar 2.000 lebih lagi harus terbuang. Ada wacana dari pusat, masih diperbolehkan diperpanjang kontrak mereka hingga berakhir masa jabatan bupati. Tapi ingat, ini masih wacana,” ungkap Bupati Aunur Rafiq saat ditemui usai Paripurna DPRD, Senin (10/10/2022).
Aunur Rafiq dimintai tanggapan terkait nasib honorer di Kabupaten Karimun jika tidak lulus P3K.
“Itu baru wacana yang dilemparkan oleh MenPAN-RB. Untuk juknisnya belum ada, tapi kita sama-sama berdo’a semoga ini terealisasi dan dimasa pemerintahan saya sebagai bupati tidak ada PHK honorer,” ucapnya.
Rafiq khawatir, jika tenaga honorer yang tidak lulus P3K harus di PHK, maka angka pengangguran di Kab.Karimun akan bertambah besar.
“Sekarang ada kurang lebih 3.000 tenaga honorer. Sedangkan yang memenuhi kuota P3K sekitar 1.146 orang. Berarti ada sekitar 2.000 lebih lagi terancam menganggur,” papar Rafiq.
Kekhawatiran lainnya, lanjut Rafiq, perekrutan tenaga P3K tidak hanya terkhusus buat honorer yang ada. Melainkan juga dibuka untuk umum.
“Orang dari luar bisa ikut sesuai dengan formasi yang ada. Jika tidak berhati-hati, tenaga honorer kita tidak mampu bersaing, dan berkompetitif. Jadi, bisa saja formasi P3K akan diisi orang dari luar. Ini juga menjadi kekhawatiran kita terhadap nasib honorer di Kab.Karimun,” keluhnya.
Karenanya Rafiq menyarankan, sebaiknya penerimaan P3K dilakukan per daerah. Tujuannya agar putra dan putri tempatan dikhususkan untuk mengikuti P3K daerah mereka, tidak melompat ke daerah lain.
“Harusnya kita berikan peluang untuk anak-anak tempatan yang sudah mengabdi selama bertahun tahun sebagai honorer menjadi P3K di Karimun,” harapnya.
Dukungan dari DPRD Kab.Karimun untuk memperjuangkan kearifan lokal pun harus selaras. Sehingga putra-putri tempatan lebih diutamakan untuk mengisi formasi P3K di Karimun ini.
“Kemarin sudah kita surati usulan tentang kearifan lokal ini. Ke depan juga saya meminta dukungan politis dari DPRD Kab.Karimun, apabila terisi dari luar, putra putri daerah kita yang mengabdi sekian tahun mau di kemanakan? Semoga MenPAN-RB lebih arif, dan bijaksana lagi menanggapi permasalahan ini,” tutupnya. (nku)