BerandaKARIMUNSalinan Manuskrip Petadbiran Pemerintah...

Salinan Manuskrip Petadbiran Pemerintah Karimun Darussalam 1 Mei 1828 Tiba di Bumi Berazam

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Salinan manuskip surat penunjukkan Raja Abdulrahman sebagai Peminpin Karimun Darussalam oleh Yang Dipertuan Muda Kesultanan Riau Lingga ke-6 Raja Jaafar tiba di bumi berazam pada Sabtu (8/10/2022).

Salinan manuskrip tersebut dibawa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto dari Kantor Arsip Nasional Museum Jakarta.

“Saya diminta oleh Bupati untuk mengambil salinan manuskrip tersebut sebagai dasar penetapan Hari Jadi Karimun,” ujar Sugianto.

Sugianto mengatakan bahwa salinan manuskrip itu nantinya akan diserahkan kepada Bupati Karimun.

“Atas semangat Bupati Karimun, dan teman-teman dari Aliansi Boedak Balai Bersatu, kita diberikan izin oleh Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mengambil salinan manuskrip tersebut, dan membawanya ke Kabupaten Karimun ” tuturnya.

Saran Berita  Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 28 Personel Polres Karimun Terima Penghargaan dari Kapolres

Kembalinya Sugianto ke Karimun di sambut oleh Aliansi Boedak Balai Bersatu.

“Alhamdulillah bukti autentik yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Karimun telah tiba di Bumi Berazam. Semoga daerah kita senantiasa dilimpahi berkah, dan rahmat sesuai dengan namanya Karimun Darussalam yang artinya dalam bahasa arab, Karimun Negeri yang Damai,” ucap Pembina Aliansi Boedak Balai Bersatu Risdiansyah atau yang akrab di sapa Diyan Midek.

Naskah tersebut bertuliskan huruf Arab Melayu atau sebutan lainnya huruf Jawi. Yang mana isinya adalah perintah Raja Jafar kepada Raja Abdulrahman untuk mejadi pemimpin di Karimun, dan apa-apa saja yang harus di kerjakannya.

Saran Berita  Safari Ramadhan Wabup Karimun, Masyarakat Durai Minta Pemda Karimun untuk Pengembangan Masjid

Selain perintah, dan tugas dari Raja Jaafar kepada Raja Abdulrahman, di dalan manuskrip tersebut juga dibunyikan Tanjung Balai Karimun dengan sebutan Karimun Darussalam.

“Sebelumnya naskah ini yang diteliti oleh Dato’ Aswandi Syahri, dan di sampaikannya di seminar penadbiran Karimun kemarin. Berdasarkan bukti tersebut lengkap dengan capnya, maka tanggal di surat tersebut dijadikan dasar penerapan Hari Jadi Karimun yang berarti tahun ini berusia 194 tahun,” katanya.

Manuskrip dari Kantor Arsip Nasional RI tersebut rencananya akan dijadikan dasar pembuatan Perda penentuan Hari Jadi Karimun yang akan diusulkan pada tahun 2023. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine