BerandaKARIMUNBea Cukai Karimun Siap...

Bea Cukai Karimun Siap Fasilitasi Ekspor Produk UMKM Masuk Pasar Singapura dan Malaysia

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus Kepri di Karimun siap memfasilitasi UMKM Karimun untuk mengekspor produknya hingga ke pasar global Singapura, dan Malaysia.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah DJBC khusus Kepri Ahmad Rofiq dalam acara Forum Group Discusion UMKM di Gedung Nasional, Jum’at (6/10/2022).

“Alhamdulilah hari ini kita mengadakan diskusi dengan pelaku UMKM di Karimun untuk membangkitkan gairah dalam mengembangkan dan memasarkan produk mereka,” ucap Ahmad Rofiq.

Dukungan Bea dan Cukai ini, kata Rofiq, sesuai amanah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk mensupport pelaku UMKM.

“UMKM merupakan urat nadi ekonomi yang bisa stabil. Mayoritas pelaku usaha adalah UMKM. Oleh sebab itu, yang rill ini yang harus kita tangani ” tambahnya.

Saran Berita  Mundur dari PAN, Sri Rezeki Nyaleg DPR RI lewat Partai Gerindra

Menurut Rofiq, pelaku UMKM tersebut patut disupport, dan di fasilitasi untuk kegiatan ekspor produk ke luar Indonesia.

“Khususnya karena Bea dan Cukai berhubungan dengan ekspor, dan impor, maka kita berharap UMKM bisa mengekspor produknya,” tuturnya.

Rofiq mengaku sudah membina sebanyak 26 UMKM, dan delapan diantaranya sudah mengekspor produknya ke negara luar.

“Oleh sebab itu kita hadirkan di Forum Diskusi ini, Atase Keuangan, Atase Perdagangan, Kedutaan RI di Singapura, untuk sama-sama berdiskusi dengan pelaku UMKM, agar mereka mengetahui bagaimana supaya bisa mengekspor produk mereka ke negara tetangga Singapura,” ucapnya.

Rencananya, negara Singapura akan dijadikan transit untuk produk dari pelaku UMKM. Selanjutnya dari negara tersebut bisa diekspor kembali ke negara-negara lainnya.

Saran Berita  Keluhkan Pencurian Pisang, Warga Harjosari Curhat ke Kapolres Karimun

“Secara bertahap akan kita akan mendorong pelaku UMKM di sini untuk bisa masuk pasar di Singapura. Kita akan bangun konektivitas yang baik antara Kepri dan Singapura,” lanjutnya.

Sementara Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra menambahkan terkait regulasi ekspor ke singapura.

“Untuk regulasi sendiri, di Singapura sendiri tidak ada batasan untuk program UMKM dari negara luar masuk ke mereka. Jadi peluang UMKM sangat besar untuk mengekspor produknya ke Singapura,” ucapnya.

Untuk pelaku UMKM yang memproduksi makanan, hanya dibutuhkan label BPOM diproduk mereka.

“Alurnya, pelaku UMKM menyiapkan dokumen terkait usaha mereka. Nanti akan diteliti oleh pihak Bea Cukai. Yang paling terpenting itu ada BPOMnya, selanjutnya tinggal dikirimkan saja barangnya ke Singapura,” tutupnya. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine