KARIMUN, kabarkarimun.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu untuk beberapa kecamatan.
Menyusul keterwakilan perempuan belum terpenuhi dari ketentuan 30%.
“Jumlah keterwakilan perempuan yang mendaftar dibeberapa kecamatan masih kurang dari 30%. Untuk itu, pendaftarannya kami perpanjang kembali,” ucap Ketua Bawaslu Kab.Karimun, Nurhidayat, Senin (3/10/2022).
Adapun pendaftaran petugas panwascam yang diperpanjang yakni Kecamatan Belat, Durai, Karimun, Kundur Utara, Kundur, Moro, Selat Gelam, dan Ungar.
Nurhidayat menambahkan, saat ini, sudah ada sekitar 262 orang yang mendaftar, namun keterwakilan perempuan masih di bawah 30%.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar boleh langsung mengunjungi kantor Sekretariat Bawaslu Karimun Jl.Raja Oesman Rt.03 Rw.01 paya manggis atau menghubungi kontak person Selvi Rahayu No Hp.081266174144 dan Wira Amru No Hp.085278303040 ” tutupnya. (nku)