BerandaKARIMUNKeterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi,...

Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Se-Kab.Karimun Diperpanjang

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu untuk beberapa kecamatan.

Menyusul keterwakilan perempuan belum terpenuhi dari ketentuan 30%.

“Jumlah keterwakilan perempuan yang mendaftar dibeberapa kecamatan masih kurang dari 30%. Untuk itu, pendaftarannya kami perpanjang kembali,” ucap Ketua Bawaslu Kab.Karimun, Nurhidayat, Senin (3/10/2022).

Adapun pendaftaran petugas panwascam yang diperpanjang yakni Kecamatan Belat, Durai, Karimun, Kundur Utara, Kundur, Moro, Selat Gelam, dan Ungar.

Saran Berita  25 Kader AMPG Siap Menangkan Partai Golkar di Pemilu 2024

Nurhidayat menambahkan, saat ini, sudah ada sekitar 262 orang yang mendaftar, namun keterwakilan perempuan masih di bawah 30%.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar boleh langsung mengunjungi kantor Sekretariat Bawaslu Karimun Jl.Raja Oesman Rt.03 Rw.01 paya manggis atau menghubungi kontak person Selvi Rahayu No Hp.081266174144 dan Wira Amru No Hp.085278303040 ” tutupnya. (nku)

Saran Berita  Nurhidayat Nyatakan Mundur dari Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun
SARAN BERITA
Google search engine