KARIMUN, kabarkarimun.com – Polres Karimun melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Natal 2022, dan Tahun Baru 2023, Senin (3/10/2022).
Apel dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H, dan dihadiri pejabat utama Polres Karimun, POM AD, POM AL, Dishub, dan personel Polres Karimun.
Sebelum memberikan amanat, Kapolres menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari, POM AD, anggota personel Satlantas, dan Dishub.
Dalam amanatnya Kapolres Karimun menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh polda dan jajaran. Tujuannya untuk membangun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang Presisi. Menurunkan angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.
“Selain itu, Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai dari tangal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022. Sasarannya adalah pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan lokasi rawan pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolres Karimun Tony Pantano.
Lebih lanjut Kapolres berharap agar personel memahami target, dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal, sungguh-sungguh serta penuh dengan tanggung jawab.
Sehingga dalam pelaksanaanya berjalan secara optimal. Dapat berhasil sesuai dengan yang diharapkan.
“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan. Kedepankan tindakan preentif, dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung face to face. Atau melalui media elektronik, media cetak, dan melakukan turjawali yakni pengaturan, penjagaan dan pengawalan patroli, untuk menjamin kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun,” ungkapnya.
Selain itu hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops zebra ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian.
Pahami psikologi masyarakat lakukan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan Instansi lainnya.
Sementara Kasalantas Polres Karimun AKP.Eko Apriyanto mengatakan bahwa target Operasi Zebra Seligi 2022 antara lain imbauan, dan sosialiasasi kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan motor untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan kelengkapan dokumen berkendara.
“Target operasi pertama itu pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang memiliki sim tidak sesuai dengan kendaraan, pengemudi di bawah umur yang tidak memenuhi syarat, dan melanggar rambu lalu lintas serta tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara,” ujarnya.
Selain itu, target operasi juga meliputi penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara dengan pengaruh alkohol dan pengguna jalan yang tidak mengindahkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. (rls/nku)