KARIMUN, kabarkarimun.com – Puluhan calon penumpang asal Kabupaten Meranti yang ingin berangkat ke Malaysia, Jumat (30/9/2022), harus gigit jari.
Pasalnya petugas Imigrasi yang bertugas di pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun memintanya meninggu. Padalah calon penumpang sudah lama ikut ngantre untuk cop paspor.
“Rencananya, saya ingin ke Malaysia. Tapi paspor saya tak di cop oleh petugas imigrasi. Malah saya diminta menunggu,” keluh warga Selat Panjang, Aswandi kepada kabarkarimun.com saat ditemui di pelabuhan internasional.
Aswandi mengaku sejak pagi sudah menunggu. Hingga siang belum juga ada keterangan kapan diberangkatkan.
“Masih belum ada informasi lanjutan juga dari pihak agen maupun imigrasinya,” ucap Aswandi.
Aswandi mempertanyakan apa karena ber-KTP Meranti, keberangkatannya ditunda?
“Tadi pas dicek, KTP saya diterbitkan di Selat Panjang. Jadi ditunda dahulu keberangkatannya. Sementara penumpang yang ber KTP Karimun diperbolehkan,” lanjutnya.
Prihal itu, warga kelahiran Meranti yang tinggal di Karimun, Den pun merasa kecewa. Den menilai kebijakan tersebut sangat diskriminatif.
“Jujur saya kecewa kebijakan itu. Jadi siapa yang bertanggung jawab terhadap terlantarnya penumpang tersebut? Kan mereka ini banyak keperluan ada yang mengunjungi keluarga, berobat dan berwisata,” paparnya.
Kebijakan tersebut juga mendapat reaksi dari warga Karimun, Wakye.
“Janganlah seperti itu. Kita semua sama aja. Jangan mengkotak-kotakkan dengan kebijakan tersebut. Karena selama ini kita di Karimun selalu menjaga kerukunan antarsesama suku, ras dan agama. Terlebih akibat kebijakan itu, secara tidak langsung berdampak terhadap terganggunya pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Sementara Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Sophian Kasim Sani mengaku belum tahu persoalan itu.
“Kami akan coba cari informasi dulu, Pak ke petugas di pelabuhan alasan ditundanya keberangkatan warga Meranti itu,” ujar Sophian Kasim Sani singkat. (nku)