KARIMUN, kabarkarimun.com – Bawaslu Kabupaten Karimun mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwaslu) se Kabupaten Karimun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses perektrutan untuk petugas Panwaslu Kecamtan.
“Kami mengajak putra dan putri terbaik Kabupaten Karimun untuk bergabung bersama menjadi petugas pengawas pemilu kecamatan,” ujar Nurhidayat, Selasa (20/9/2022).
Pria yang akrab disapa Dayat ini mengatakan, untuk pendaftaran, dan pemerimaan berkas, akan dibuka pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.
“Tanggal 15 sampai 21 September, kami akan buka pengumuman dan sosialisasi terlebih dahulu terkait perekrutan petugas pengawas pemilu untuk tingkat kecamatan ini,” tambahnya.
Terkait proses, mekanisme dan persyaratan, kepala divisi SDM Bawaslu Kabupaten Karimun Mohammad Fadhli mengatakan bahwa perekrtutan di mulai dengan kegiatan sosialisasi.
“Pertama kami akan mengadakan sosialisasi ke kantor kecamatan se-kab.karimun untuk menjelaskan mekanisme perektrutan sekaligus membangun kordinasi untuk pihak pemerintah kecamatan,” tuturnya.
Terkait persyaratan, Mohammad Fadhli menjelaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan syarat calon harus berumur minimal 25 tahun dan memiliki KTP Kabupaten Karimun dan pendidikan terakhir min SMA sederajat.
“Persyaratannya masih sama seperti biasa, hanya saja untuk tahun ini penempatan di Panwascam nantinya tidak harus berdasarkan alamat domisi di KTP namun tetap wajib KTP Kabupaten Karimun,” ungkapnya.
Fadhli juga mebambahkan, sesuai dengan instruksi pusat, perekrutan petugas pengawas pemilu kecamatan tetap harus 30 % keterwakilan perempuan.
“Benar, tahun ini masih tetap sama, perekrutan anggota panwascam harus 30% keterwakilan perempuan. Jika nantinya yang mendaftar kurang dari 30% keterwakilan perempuan, maka durasi waktu pendaftaran, dan penerimaan berkas akan diperpanjang,” ungkapnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang tertarik dan berminat untuk menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dapat menghubungi kontak person 0823843898112 (Hamidah) atau ke no 085278303040 (Wira Amru) untuk informasi lebih lanjut. (nku)