KARIMUN, kabarkarimun.com – Dinas Pangan dan Pertanian Karimun sudah melakukan suntik vaksin terhadap 300 hewan ternak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Suntikan vaksin ini diberikan agar hewan ternak terhindar dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemberiaan vaksin pun dilakukan secara bertahap.
“Untuk tahap awal, sekitar 300 hewan ternak yang terdata akan menerima vaksin PMK. Pelaksanaannya selama empat hari dari tanggal 23 – 26 Agustus,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Karimun , Sukrianto Jaya Putra, Ssenin (29/8/2022).

Selanjutnya, pemberian vaksin PMK akan dilakukan kembali terhadap hewan ternak sepanjang waktu satu bulan ke depan.
“Ini tahap pertama. Setelah sebulan kemudian hewan ternak tersebut akan kita vaksin kembali. Kemudian setelah 6 bulan disuntik vaksin ke tiga,” tambahnya.
Pemberian suntikan vaksin menurut Sukri, harus memiliki kriteria tertentu. Diantaranya, sapi betina yang produktif, sehat, dan tidak memiliki riwayat sekandang dengan hewan ternak sakit.
“Kami sudah mempersiapkan tenaga medis yang ahli di bidangnya, dan telah melewati pelatihan khusus vaksin hewan ternak.,” tegasnya.
Sukri juga menginformasikan, untuk saat ini di Kabupaten Karimjn belum ada ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Wilayah kita (Kabupaten Karimun, red), masih zona hijau. Namun kita tetap melakukan pengawasan dengan ketat,” tutupnya. (nku)