KARIMUNl, kabarkarimun.com – Baru dua hari dibuka, kuota pendaftaran paspor untuk bulan Agustus sudah hampir penuh.
Melihat antusiasme masyarakat yang masih tinggi untuk mengurus paspor, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun Sophian Kasim Sani mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor.
“Data perhari ini, kuota yang tersedia tinggal tanggal 22 – 31 Agustus 2022. Untuk itu kepada masyarakat diharapkan segera daftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor sebelum kuota penuh,” ujar Sophian Kasim Sani, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Sophian, untuk mengurus paspor secara mandiri dengan mendaftar di aplikasi M-Paspor ikuti petunjuk yang telah diberikan. Selanjutnya mendatangi Kantor Imigrasi Karimun sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Khusus bagi masyarakat golongan rentan, tetap diprioritaskan untuk mengurus paspor secara langsung,” katanya.
Adapun masyarakat rentan antara lain, lansia, penyandang disabilitas, balita dan ibu hamil.
“Mereka kami prioritaskan untuk dapat mengurus paspor secara langsung ke Kantor Imigrasi Karimun tanpa harus mendaftar di aplikasi M-Paspor. Asalkan berkasnya lengkap dan memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi, dan bantuan terkait pendaftaran di aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Karimun juga menyediakan layanan customer care.
“Bagi masyarakat yang kesulitan mengisi aplikasi M-Paspor, bisa ke layanan customer care kita di kantor. Atau ada pengaduan terkait Layanan Keimigrasian bisa menghubungi lewat chat whatsap ke 081365209090,” sebut Sophian Kasim Sani.
Selain itu, informasi seputar kantor imigrasi karimun juga bisa diakses di FB: imigrasi tanjung balai karimun dan IG: imigrasi.tbkarimun. (nku)