KARIMUN, kabarkarimun.com – Kepala Bidang ESDM Disdagkop UMKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Vandarones Purba minta aplikasi mypertamina di sosialisasikan terlebih dahulu, dan dijelaskan penggunaannya.
Disisi lain, pihak Pertamina pun diminta untuk mengkaji kembali penggunaan aplikasi tersebut menyesuaikan dengan perpres yang dikeluarkan.
“Contoh, kita di SPBU dilarang menggunakan handphone. Sementara aplikasi mypertamina tersimpan di handphone. Ini gimana nantinya terkait aturan sesuai perpres?” ujar Vandarones, Rabu (28/7/2022).
Vandarones mengatakan bahwa pihak Pertamina akan menjadikan Kabupaten Karimun sebagai final project untuk penerapan aplikasi mypertamina di Provinsi Kepulauan Riau.
“Di Kabupaten Karimun kita hanya memiliki 3 SPBU reguler, dan hanya ada di pulau Karimun. Untuk yang diluar Pulau Karimun seperti Durai, Moro, Tanjungbatu, Kundur, dan lainnya apa harus menggunakan aplikasi mypertamina juga?” ucap Vandarones penuh tanya.
Selan itu, Vandarones juga meminta pihak Pertamina juga memikirkan kondisi daerah sebelum menerapkan aturan penggunaan aplikasi tersebut.
“Saya juga belum dapat suratnya terkait sosialisasi aplikasi mypertamina tersebut. Cuma hal ini perlu dipikirkan juga oleh pihak Pertamina khusunya daerah-daerah kepulauan yang di beberapa pulaunya tidak memiliki SPBU reguler.
“Ini juga harus dipikirkan, terutama untuk masyarakat pulau. Kalau tetap ini ingin diterapkan, solusinya untuk masyarakat di pulau juga harus dipikirkan oleh pihak Pertamina,” tutupnya. (nku)