KUNDUR, kabarkarimun.com – Hasil pemeriksaan yang dilakukan Petugas UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Kundur tidak menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Kurban di lima kecamatan se Pulau Kundur maupun Kecamatan Durai.
Pemeriksaan hewan kurban di Pulau Kundur, dan Durai dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan.
Kepala UPT Puskeswan Yuriadi menyebutkan jika hewan kurban di enam Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Belat, dan Kecamatan Durai dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala PMK pada hewan kurban.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan terhadap hewan kurban dari enam kecamatan dinyatakan bebas PMK. Seluruhnya dinyatakan sehat dan dagingnya layak kosumsi,” terang Yuriadi, Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut dikatakan jumlah hewan kurban di enam kecamatan sebanyak 183 ekor sapi, dan 326 ekor kambing.
Yang cukup membanggakan di antara 183 ekor sapi kurban, terdapat tujuh ekor sapi bibit unggul dari inseminasi buatan program bidang peternakan Provinsi Kepri.
Ternak inseminasi terdiri dari jenis Simetal, Limusin, Brahman, Bali, peranakan Ongole yang terjual dengan harga Rp 27 juta sampai Rp 30 juta,” bebernya. (mas)