KARIMUN, kabarkarimun.com – Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun Prov.Kepri Anwar.S.St.Pi,MH mengklarifikasi soal kapal sotong asal Karimun yang mengisi solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) di Moro.
Menurut Anwar, pengisian solar oleh kapal Citra Indah 1 itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan berdasarkan peraturan Kepala BPH Migas no.17 tahun 2019.
Dimana di dalamnya terdapat aturan tentang BBM subsidi boleh diberikan kepada kapal dengan kapasitas 1-30 GT
“Artinya, pengisian solar oleh kapal sotong itu, sudah sesuai rekom Kepala BPH Migas,” ujar Anwar, Kamis (26/5/2022).
Anwar menjelaskan bahwa di Moro terdapat dua SPBUN. Pertama SPBUN PT Permata Indragiri Moro, dan PT Jaya Makmur Pulau Jang.
“Jatah nelayan itu terfokus di PT Jaya Makmur di Pulau Jang. Di situ tidak disentuh kapal-kapal besar. Untuk yang kapal besar di PT Jaya Makmur Moro,” tuturnya.
Jadi, lanjut Anwar, kapal sotong asal Karimun diperbolehkan mengisi solar di SPBUN PT Permata Indragiri Moro lantaran stok solar masih tersedia banyak, dan harus segera dihabiskan.
“Stok solar di SPBUN PT.Permata Indragiri Moro masih cukup untuk mengisi kapal-kapal bermuatan besar. Bahkan stoknya harus dihabiskan sesuai waktu yang ditentukan agar kuota solar tidak dikurangi oleh pusat lantaran masih bersisa,” bebernya.
Sesuai pengajuan rekomendasi yang ditanda tangani, ada 142 kapal nelayan kecil yang berhak mengambil BBM solar subsidi di SPBUN PT Jaya Makmur dengan kuota lebih kurang 72 KL.
“Di SPBUN PT.Jaya Makmur memang dikhususkan untuk nelayan kecil. Itu saya terbitkan semua rekomendasinya. Bahkan untuk pengisian ke Batam juga saya tanda tangani. Itu memang khusus untuk kapal nelayan kecil, tidak sama sekali disentuh kapal-kapal besar,” tuturnya.
Di dalam peraturan Kepala BPH Migas no.17 tahun 2019 tersebut juga terdapat rumus dalam menghitung penggunaan BBM untuk kapal bermuatan 1-30 GT.
“Untuk kapal 1-30 GT itu ada rumus perhitungannya. Koefisien 0.165 dikali daya mesin kapal atau PK dikali waktu nyala mesin maka didapat hasilnya. Untuk 15 ribu liter yang diisi oleh kapal sotong itu digunakan untuk mesin kapal yang menyala selama 600 jam atau 25 hari,” imbuhnya.
Anwar juga menyampaikan bahwa untuk pengisian BBM solar di kapal tersebut, pihaknya sudah bekerjasama dengan Polairud. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan solar tersebut sehingga dijual kembali.
“Kami menyadari mungkin kurangnya sosialisasi dari kami sehingga nelayan belum faham, dan belum mengerti soal aturan terkait solar subsidi ini. Ke depan kami akan lebih bersosialisasi ke nelayan agar kesalahfahaman ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak nelayan Moro sempat memprotes kegiatan pengisian bahan bakar solar oleh sebuah kapal sotong milik nelayan asal Karimun. (nku)