BerandaKARIMUNSuara Anak Nelayan Desak...

Suara Anak Nelayan Desak Pemerintah Karimun Bangun Tempat Pelelangan Ikan

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Ormas Suara Anak Nelayan mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun segera membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Suara Anak Nelayan meyakini banyak manfaat yang akan didapatkan oleh pemerintah daerah, dan masyarakat jika sudah memiliki Tempat Pelelangan Ikan.

“Pertama kita bisa mengetahui jumlah data nelayan yang aktif baik besar maupun kecil,” ujar Ketua Ormas Suara Anak Nelayan, Saparudi, Minggu (22/5/2022).

Selain itu, Saparudi juga yakin dengan adanya TPI, nelayan-nelayan juga bisa mendapatkan harga jual ikan yang lebih pantas, lantaran harga tersebut akan ditentukan oleh pemerintah.

“Saat ini harga jual ikan ditentukan oleh penampung swasta. Tidak jarang mereka menetapkan harga jual ikan sesuka hati, sehingga terkadang merugikan nelayan,” papar pria yang akrab Sapar ini.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Karimun bisa menghitung berapa ton jumlah ikan yang diekspor ke negara-negara tetangga.

Saran Berita  Satpolairud Tempati Kantor Baru, Polres Karimun Gelar Tasyakuran

“Selama ini kita kan tidak pernah tahu, berapa ton hasil ikan kita yang di ekspor ke negara-negara tetangga. Termasuk berapa ton yang dikonsumsi masyarakar kita, karena kegiatan tersebut tidak pernah ada pelaporan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait,” ungkapnya.

Ditemui di tempat lain, Ketua Komisi III DPRD Karimun Adi Hermawan sependapat dengan Ormas Suara Anak Nelayan soal TPI ini.

“Karimun ini daerah hiterland, sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah nelayan. Jadi memang seharusnya kita memiliki TPI,” tegas Adi Hermawan.

Adi menyebutkan, dari LKPj Bupati Karimun tahun 2020 dipaparkan hasil tangkapan ikan di Kabupaten Karimun tercatat berjumlah Rp1,5 triliun. Sementara di tahun 2021 menurun menjadi Rp1,3 triliun.

Saran Berita  Zabur Sebut Pengawasan Produk SNI Bukan Wewenang Diskop, UMKM, Perdagangan dan ESDM Karimun

“Dari tahun ke tahun, hasil tangkapan ikan kita cukup luar biasa, namun daerah tidak mendapatkan apa-apa lantaran tidak memiliki TPI,” katanya.

Perda soal retribusi, pajak dan lainnya dalam ruang lingkup hasil tangkapan ikan hanya dapat di buat ketika suatu daerah sudah memiliki tempat pelelangan ikan.

“Pada saat LKPj kami sudah sampaikan ke Bupati untuk segera membangun TPI. Karena potensinya sudah triliunan rupiah, namun kita tidak dapat apa-apa untuk menambah PAD, dan itu sangat disayangkan,” ungkapnya.

Anggaran yang besar masih menjadi permasalahan. Sehingga Pemkab Karimun belum bisa membangun TPI sendiri.

“Kami juga mendorong Bupati Karimun untuk sharing ke provinsi dan pusat, sehingga ada bantuan anggaran untuk pembangunan TPI. Kalau menggunakan dana APBD memang berat, karena nominalnya cukup besar,” pungkasnya. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine