BerandaKARIMUNUsai Hearing, PLN ULP...

Usai Hearing, PLN ULP Karimun Langsung Surati UP3 Tanjungpinang untuk Kompensasi pelanggan

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – DPRD Karimun melalui Komisi III menggelar hearing terkait kondisi kelistrikan yang terjadi di Bumi Berazam, Rabu (18/5/2022).

Hampir sebulan masyarakat Karimun mengeluhkan pemadaman bergilir yang terjadi akibat kerusakan mesin PLTU. Selain itu, jadwal pemadaman yang tidak beraturan pun sangat dikeluhkan.

Makanya saat hearing PLN ULP Karimun, bersama ULPLTU Karimun hadir memenuhi undangan Komisi III.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Karimun Adi Hermawan. Rapat dengar pendapat di ruang Banmus DPRD itu, berlangsung selama tiga jam.

“Hari ini kami lakukan hearing dengan harapan semoga masalah ini cepat diatasi, dan pelayanan PLN kembali maksimal untuk masyarakat,” ujar Adi Hermawan.

Beberapa hal yang menjadi penekanan DPRD ke PLN antara lain, meminta pihak PLN mengatasi krisis listrik yang terjadi. Kemudian melakukan pemadaman sesuai jadwal, dan memperioritaskan pelayanan optimal ke masyarakat.

Terpenting memberikan kompensasi kepada pihak masyarakat yang terdampak mati lampu.

Saran Berita  Tingkatkan Hasil Tangkapan, PT Timah Tbk Serahkan Mesin Ketinting untuk Nelayan di Karimun

“Informasi yang kami dapatkan tadi, total kapasitas daya yang dimiliki oleh PLN saat ini 30,6MW, mesin PLTU sedang mengalami kerusakan sehingga PLN kekurangan daya sebesar 5 MW, sementara beban puncak mencapai 27-30 MW,” tambahnya.

Kekurangan daya itu, lanjut Adi Hermawan, menyebabkan listrik di Karimun rentan kekurangan daya hingga pertengahan Juni 2022.

“Dijelaskan oleh kepala ULP PLN Karimun tdi bahwa kondisi pemadaman ini berlangsung paling lambat sampai tanggal 28 Mei 2022, dan dipertengahan Juni 2022. Tapi jika empat unit mesin bantuan dari pusat bisa dioperasikan, dipastikan PLN sudah tidak devisit lagi,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PLN ULP Karimun Hendrico mengatakan, sudah menjelaskan secara terperinci kepada DPRD Karimun tentang kondisi yang dihadapi oleh PLN ULP Karimun dan ULPLTU Karimun.

“Tadi kami dari pihak PLN ULP Karimun dan ULPLTU Karimun sudah menghadiri undanga rapat dari DPRD Karimun, ada beberapa masukan dan instruksi yang disampaikan oleh DPRD Karimun kepada kami. Dan akan kami laksanakan dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Saran Berita  Kejari Tanjungbalai Karimun Tenggelamkan Kapal Vietnam di Pulau Pengalap

Salah satu yang menjadi perhatian yaitu soal kompensasi untuk pelanggan sesuai dengan Permen ESDM No.18 tahun 2019.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada UP3 Tanjungpinang untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak mati lampu,” tuturnya.

Adapun kompensasinya menurut Hendrico, berupa pengurangan pembayaran tagihan listrik untuk masyarakat yang menggunakan layanan pascabayar, dan penambahan KWH sewaktu membeli token untuk masyarakat yang menggunakan layanan listrik prabayar.

“Soal besarannya berapa itu kami belum bisa menyebutkan. Kami di sini hanya menyurati UP3 Tanjungpinang sesuai dengan Permen ESDM no.18 tahun 2019, jadi nanti pihak UP3 lah yang akan menghitung berapa berapanya,” pungkasnya

Kompensasi tersebut hitungannya akan berbeda antara pengguna listrik yang subsidi dengan pengguna listrik yang non subsidi sesuai dengan pemakaian daya di masing-masing rumah yang terdampak mati lampu. (nku)

SARAN BERITA
Google search engine