KARIMUN, kabarkarimun.com – Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Karimun terbilang tinggi selama tahun 2021.
Tercacat, sebanyak 10 orang meninggal dunia, dan 41 orang lagi mengalami luka berat. Sementara 25 orang mengalami luka ringan.
“Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp48.700.000,” ujar Kasatlantas Polres Karimun AKP Eko Apriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (20/02/2022) di ruang kerjanya.
Melihat tingginya angka lakalantas tersebut, Eko Apriyanto mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan dalam berkendara. Mengingat jumlah kendaraan bermotor Kabupaten Karimun juga semakin banyak.
Kasus lakalantas masih didominasi oleh pengendara motor. Artinya 70 persen kasus lakalantas disebabkan pengendara kurang mengikuti peraturan lalu lintas.
“Kasus lakalantas sendiri masih didominasi oleh pengendara motor dengan persentase 70 persen lebih. Selain kurang mengikuti aturan lalulintas, pengendara juga kurang berhati hati ketika melaju dengan kecepatan tinggi,” bebernya.
Untuk menekan angka lakalantas, Satlantas Polres Karimun telah melaksanakan program prefentif. Salah satunya melaksanakan imbauan ke sekolah-sekolah, dan universitas.
Juga senantiasa mengingatkan kepada pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi kendaraan, dan melaksanakan penertiban-penertiban terhadap kendaraan yang kurang dalam segi keamanan lalu lintas.
“Langkah-langkah yang kami ambil pertama melakukan imbauan ke sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat. Terus kami juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara, dan mematuhi peraturan lalulintas,” tegasnya.
Satlantas Polres Karimun juga menjalin kerjasama yang baik dengan Dinas Perhubungan dalam hal memantau rambu-rambu lalu lintas yang mengalami kerusakan. Selain itu, Satlantas Polres Karimun juga menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah dalam hal menertibkan kendaraan yang tidak lengkap, dan tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Kami juga menjalin kerjasama yang baik dengan Dinas Perhubungan terkait rambu-rambu lalu lintas yang rusak. Itu jika kami temukan, maka kami akan laporkan, dan kami bantu mengamankan lokasi sampai rambu-rambu lalu lintas selesai diperbaiki. Dalan hal penertiban kendaraan kami juga berkordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah,” pungkasnya.
Terakhir KasatLantas mengajak masyarakat untuk senantiasa bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal menanggulangi kecelakaan lalu lintas dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, mengingat kondisi jalan raya yang tidak terlalu luas namun jumlah kendaraan terus bertambah.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama masyarakat dengan cara patuh terhadap aturan lalu lintas, mepengkapi persyaratan tertib berlalu lintas dan berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi jalan raya kita yang tidak terlalu luas namun jumlah kendaraan sudah terlalu banyak” tutupnya. (nku)