KARIMUN, kabarkarimun.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq meresmikan Laboratorium PCR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Senin (2/8/2021) lalu.
Peresmian laboratorium PCR sekaligus dilakukan uji coba alat yang sudah terakreditasi, dan verifikasi tersebut.
“Alat PCR yang kita ujicoba sudah memenuhi syarat, dan layak untuk digunakan. Hanya izin dari Kementerian Kesehatan belum keluar,” ungkap Bupati Aunur Rafiq.
Peresmian laboratorium PCR RSUD Muhammad Sani turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, dan Sekda Karimun HM Firmansyah. Diharapkan kehadiran Laboratorium PCR RSUD Muhammad Sani dapat memudahkan dalam layanan tes Covid-19 terutama untuk melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Meskipun belum ada izin dari Kementerian Kesehatan, namun laboratorium PCR baru bisa diguankan untuk internal saja. Setelah izinya keluar, penggunaan lapboratorium PCR baru bisa dimanfaatkan secara keseluruhan.
“Yang pasti, saat urgensi alat ini bisa kita gunakan. Seperti ada kasus-kasus tertentu yang perlu cepat, alat ini bisa kita gunakan,” tegas Bupati.
Mengenai izin dari Kementerian Kesehatan, dijelaskan Bupati bisa sampai dua minggu lamanya. Namun Bupati meminta usulan yang disampaikan melalui Pemerintah Provinsi Kepri, penggunaannya bisa dipercepat.
“Karena ini untuk kepentingan masyarakat dengan keadaan covid, maka saya mohon pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan segera mengeluarkan izinnya. Mudah-mudahan tak perlu sampai dua minggu. Apalagi semua sudah dilakukan verifikasi, dan terakreditasi kelayakan alat tersebut,” tutur Bupati.
Kehadiran laboratorium PCR menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karimun dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama untuk penanganan Covid-19. Mengingat kemampuan alat PCR RSUD Muhammad Sani bisa mencapai 54 sampel per hari.
“Pastinya, keberadaan alat PCR sangat membantu tenaga medis dan masyarakat dalam mengendalikam pandemi Covid 19 di Kabupaten Karimun,” ucap Bupati. (ifa)