BerandaKARIMUNWarga Parit Baru Kundur...

Warga Parit Baru Kundur Bongkar Makam di Area Pesantren, Jenazahnya Dipindahkan ke TPU

Google search engine

KUNDUR, kabarkarimun.com – Jenazah Zainal Tanjung, 64, yang semula dimakamkan di areal Pondok Pesantren Nurul Aulia Parit Baru, Desa Sei Seibesi, Kecamatan Kundur, akhirnya dibongkar warga, Minggu (4/7/2021).

Jenazah warga Batam yang meninggal karena sakit saat kunjungan ke pesantren tersebut, selanjutnya dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batulima, Tanjungbatu Barat.

Pemindahan makam Zainal Tanjung terlebih dahulu dilakukan musyawarah antara warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak desa, dan KUA Kundur bersama pimpinan pondok pesantren.

Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Tim Satuan Gugus Tugas Covid 19, serta Pemerintah Kecamatan Kundur.

“Warga kecewa karena ada yang meninggal tapi dimakamkan di areal Pondok Pesantren bukan di TPU. Ironisnya, pemakamannya pun tidak ada koordinasi oleh pimpinan Pondok Pesantren dengan pihak desa,” ungkap tokoh masyarakat, H Maksum.

Saran Berita  Warga Padati Bazar Pasar Murah Kodim 0317/TBK
Petugas yang dilengkapi alat pelindung diri mengangkat jenazah yang dimakamkan di areal pesantren sebelum dipindahkan ke TPU.

Maksum menjelaskan, warga yang mengetahui ada makam di areal pesantren menuntut dibongkar. Kemudian segera dipindahkan ke TPU.

“Proses pemindahan makam sempat tertunda beberapa hari. Setelah ditemui kesepakatan melalui musyawarah, akhirnya makam dibongkar, dan dipindahkan,” tegas Maksum.

Kepala Desa Sei Sebesi Nazarudin yang ikut menyaksikan pembongkaran makam mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Seharusnya pihak pesantren memberitahukan pada RT, RW, tokoh agama, dan masyarakat setempat terkait adanya warga yang meninggal dunia. Sehingga dapat dilaksanakan prosesi pemakaman yang layak, dan ditempatkan di TPU bukan di area pesantren,” ujar Nazarudin dengan nada kecewa.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kundur, Muhkrizal. Dikatakan, memakamkan orang meninggal dunia di area pesantren tidak ada larangan, tapi harus ada koordinasi sebelumnya dengan masyarakat maupun aparat pemerintahan.

Saran Berita  Ciptakan Kondisi Kondusif, Kajari Karimun Pimpin Pertemuan Bahas Aliran Kepercayaan Masyarakat

“Bagi masyarakat di sini (Kundur, red), tidak umum jika menguburkan orang meninggal bukan di TPU. Seharusnya pihak pesantren memberikan contoh tauladan yang baik pada masyarakat,” tuturnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Aulia, Candra Harahap mengatakan, jika rekannya almarhum Zainal Tanjung dari Batam meninggal karena sakit saat berkunjung. Kemudian jenazahnya dimakamkan sekitar 25 meter dari area pesantren seizin pihak keluarga.

“Memang pemakaman di area pesantren tidak ada koordinasi dengan warga, RT, RW maupun kepala desa. Karena saat itu permintaan pihak keluarga agar jenazah dimakamkan secepatnya,” bebernya. (mas)

SARAN BERITA
Google search engine