KUNDUR, kabarkarimun.com – Dua warga Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penyebabnya gagalnya dua warga menerima BLT Dana Desa tahap III ini, berbeda-beda.
Yang satu diketahui telah meninggal dunia atas nama Lim Hui Mong. Sedangkan satu lagi bernama Azhar diketahui termasuk dalam penerima bantuan Program UMKM
“Awalnya tercatat 148 Kepala Keluarga penerima bantuan BLT Dana Desa Tahap III. Namun saat penyerahan, dua orang warga tidak bisa menerima karena telah meninggal dunia, dan masuk penerima UMKM,” jelas Kepala Desa Teluk Radang, Ngadino, Kamis (8/7/2021).
Untuk sementara, sisa uang BLT DD dari dua warga tersebut dikembalikan ke kas desa. Penyerahan BLT DD dilaksanakan di kantor desa.
“Besaran BLT DD yang kita serahkan Rp300 ribu per KK. Penyerahan BLT DD dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” paparnya. (mas)