KARIMUN, kabarkarimun.com – Sebanyak delapan desa di wilayah Kabupaten Karimun bakal menggelar pemilihan kepala desa serentak medio Agustus 2021 mendatang.
Masing-masing, Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Desa Tanjunghutan Kecamatan Buru, Desa Parit Kecamatan Selat Gelam, Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai, Desa Tanjungkilang Kecamatan Durai, Desa Sugi Kecamatan Moro, dan Desa Tanjungpelanduk Kecamatan Moro.
“Hasil rapat sudah diputuskan Pemilihan 8 Kepala Desa serentak di Kabupaten Karimun dilaksanakan Agustus tahun 2021,” ungkap Ketua Tim Fasilitasi Kabupaten dan Tim Fasilitasi Kecamatan Muhammad Tang saat ditemui usai rapat, Selasa (8/6/2021).
Untuk tahapan pelaksaan pilkades serentak, kata Muhammad Tang, dimulai 14 Juni. Sedangkan untuk pelaksanaanya dijadwalkan pada 21 Agustus.
“Sedangkan untuk pelantikan kita rencanakan awal bulan atau akhir Oktober,” ujar Muhammad Tang.
Untuk wilayah Kabupaten Karimun, ada sebanyak 42 desa. Namun pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak bakal berlangsung hingga 2023 mendatang.
“Tahun 2021, ada 8 desa. Tahun berikutnya ada 29 desa, dan 5 desa di tahun 2023,” beber Muhammad Tang.
Mengenai anggaran yang disiapkan untuk menyambut pesta demokrasi tingkat desa ini, sebesar Rp320 juta. Selain berasal dari APBD Karimun tahun 2021, juga sharing dengan APBDes.
“Anggaran yang disiapkan kabupaten ini digunakan untuk membiayai opersional panitia di tingkat desa,” lanjutnya.
Pelaksanaan pilkades serentak tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang terukur dan mengikat sehingga tidak menimbulkan cluster baru penularan covid-19 di tingkat desa. (ifa)