BerandaKARIMUNBupati Minta Guru Jaga...

Bupati Minta Guru Jaga Kesehatan dan Keselamatan Siswa

Saat Tinjau Dibukanya Sekolah Tatap Muka di Kundur

Google search engine

KARIMUN, kabarkarimun.com – Proses belajar mengajar secara tatap muka, kembali diterapkan sejumlah sekolah di Kabupaten Karimun, Senin (11/1/2021).

Secara keseluruhan, baru 298 sekolah di enam kecamatan berstatus zonahijau yang diperbolehkan membuka sekolah tatap muka untuk semester genap di masa pandemi Covid 19 ini. Masing-masing di Kecamatan Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Durai, Moro, dan Buru.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq pun langsung meninjau ke sejumlah sekolah yang sudah menerapkan belajar secara tatap muka. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Berazam ini didampingi Plt Kadisdik Fajar Harison, dan Kadis Kesehatan Rahmadi.

Saran Berita  Ajak Kerjasama Jaga Kamtibmas, Kapolres Karimun Kunjungi Lanal Karimun

“Kita harapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini berjalan lancar,” ungkap Bupati di sela-sela kunjungan ke sekolah di Kundur Barat.

Di sisi lain, Bupati meminta kepada seluruh majelis guru untuk bersama-sama menjaga kesehatan seluruh siswa. Tentunya dengan tetap mematuhiprotokol kesehatan yang ketat.

“Meski sudah diperbolehkan kembali tatap muka, tapi jangan lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan sehingga proses belajar mengajar berjalan aman, dan lancar,” imbuhnya.

Ada sejumlah sekolah di hari perdana penerapan belajar tatap muka yang dikunjungi Bupati. Diantaranya, SDN 02 Kundur Barat, Sekolah Taman Kanak Kanak Swasta Mutiara Hati, dan SMPN 1 Kundur Barat.

Saran Berita  Baznas Karimun Taragetkan Penerimaan Zakat Mal Sebesar Rp5 Miliar

Dilanjutkan ke SMPN 01 Kundur Utara, dan SDN 02 Kundur Utara.

Bupati Karimun memberikan pengarahan sebelum dimulai sekolah tatap muka.

Sebagaimana hasil pertemuan sebelumnya, untuk teknis pembelajaran di tengah pandemi Covid 19 kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off.

Artinya dilaksanakan mulai Senin sampai Sabtu dengan jam belajar dimulai pukul 07.30 WIB. Sedangkan lamanya belajar sekitar 30 menit.
Tidak ada waktu jeda istirahat. Kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan pun ditiadakan.

“Seluruh guru dan pengawas sekolah untuk dapat mengawasi dan bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran tatap muka setiap minggunya,” ingat Bupati. (ifa)

SARAN BERITA
Google search engine